Rektor Universitas Riau Kepualauan (UNRIKA) Batam melalui Pusat Pengembangan Karir dan Kewirausahaan secara resmi menyerahkan Surat Keputusan Kepada Pengurus dan Pengawas Koperasi Konsumen UNRIKA dengan masa bakti 2021-2024.

Berdasarkan hasil rapat Anggota Koperasi kepada pengurus terpilih diberikan kuasa untuk mengurus legalitas Koperasi serta segala hal menyangkut pendirian Koperasi, Rapat Anggota juga mengesahkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Iuran anggota yang meliputi simpanan pokok dan simpnan wajib serta masa kepengurusan koperasi dan hal lainnya.

Pusat Pengembangan Karir dan Kewirausahaan Unrika yang diamanahkan sebagai formatur untuk mendirikan Koperasi tersebut mendesak kepada Pengurus terpilih agar segera untuk menjalankan tugasnya serta menginventarisir kebutuhan koperasi dan sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam menjalankan kegiatannya.

Leave a Comment